Pencarian

Truk Hantam Portal Baru di Simpang Kualo, Dishub Pelalawan Tindak Tegas

Kamis, 23 April 2026 • 14:34:00 WIB
Truk Hantam Portal Baru di Simpang Kualo, Dishub Pelalawan Tindak Tegas

Pangkalan Kerinci – Insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di Simpang Kualo, Pangkalan Kerinci, Kamis (23/4/2026). Sebuah mobil truk menabrak tiang pembatas portal yang baru dipasang oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pelalawan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, kejadian tersebut diduga terjadi karena sopir truk tidak melihat keberadaan portal yang baru dipasang. Portal tersebut merupakan bagian dari upaya pengaturan lalu lintas, khususnya untuk membatasi kendaraan dengan ukuran tertentu agar tidak melintas di jalur tersebut.

Akibat insiden itu, tiang pembatas portal mengalami kerusakan. Peristiwa ini juga sempat menarik perhatian warga sekitar dan pengguna jalan yang melintas. Meski demikian, hingga saat ini belum ada laporan resmi terkait korban jiwa.
Sejumlah warga menyebutkan bahwa portal yang masih baru kemungkinan belum sepenuhnya diketahui oleh para pengendara, terutama sopir kendaraan besar seperti truk.

Kepala Dinas Perhubungan Pelalawan, Ferry Zulkarnain Fasda Bimo, M.Si, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan langkah antisipasi sejak awal pemasangan portal.

 "Kita sudah menurunkan tim di lapangan untuk melakukan pengawasan dan sosialisasi kepada para pengguna jalan,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberadaan portal tersebut bertujuan untuk menertibkan arus lalu lintas serta membatasi kendaraan dengan tinggi tertentu agar tidak melintas di kawasan tersebut.
Pasca kejadian, kendaraan truk yang menabrak portal telah diamankan di Kantor Dishub Pelalawan. Pemilik kendaraan juga menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab dan mengganti biaya perbaikan atas kerusakan yang terjadi.

Dishub Pelalawan menegaskan bahwa portal yang dipasang memiliki batas ketinggian maksimal 2,7 meter. Oleh karena itu, seluruh kendaraan, khususnya mobil truk dengan tinggi melebihi batas tersebut, dilarang melintas di jalur tersebut.
Pihak Dishub juga mengimbau kepada seluruh pengemudi, terutama kendaraan angkutan barang, agar lebih memperhatikan rambu-rambu lalu lintas serta batas ketinggian kendaraan guna menghindari kejadian serupa di masa mendatang.
Sementara itu, arus lalu lintas di sekitar lokasi sempat mengalami gangguan, namun kini telah kembali normal setelah dilakukan penanganan.

Bagikan
Sumber: Dishub

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks