PELALAWAN — Memasuki periode rawan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Pemerintah Kelurahan Kerinci Barat, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, mengingatkan perusahaan perkebunan maupun masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat langkah pencegahan sejak dini.
Imbauan tersebut disampaikan Lurah Kerinci Barat Yogi Setiawan, S.STP., M.Si., saat melakukan kunjungan dan pemantauan ke PT Dodos dan kawasan Area 300, bersama Sekretaris Lurah Kerinci Barat Hardianto serta Bhabinkamtibmas Binton. Senin, 24/8/2026

Dalam kunjungan tersebut, pihak kelurahan mengingatkan pentingnya kesiapsiagaan, khususnya bagi perusahaan dan perkebunan yang berada di wilayah Kerinci Barat maupun yang berbatasan langsung dengan lahan masyarakat.
Lurah Kerinci Barat Yogi Setiawan mengatakan, pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Namun, perusahaan perkebunan juga memiliki peran penting dalam memastikan areal yang dikelolanya memiliki sistem pencegahan dan penanganan kebakaran yang memadai.
“Kita mengimbau seluruh perusahaan, perkebunan dan masyarakat agar selalu waspada. Jangan menunggu api muncul baru bergerak. Pencegahan harus dilakukan sejak dini melalui patroli, deteksi titik api, kesiapan personel serta sarana dan prasarana pemadam,” ujar Yogi.
Menurutnya, perusahaan tidak hanya perlu memperhatikan areal inti perkebunan, tetapi juga lingkungan di sekitar areal yang berpotensi terdampak apabila terjadi kebakaran. Terutama kawasan yang berbatasan dengan lahan masyarakat, lahan kering maupun wilayah yang memiliki potensi mudah terbakar.

Yogi juga meminta perusahaan memastikan ketersediaan sumber air, pompa, selang, kendaraan operasional dan peralatan pemadam lainnya. Selain itu, regu pemadam perusahaan harus selalu dalam kondisi siap dan memiliki kemampuan untuk melakukan penanganan secara cepat.
“Patroli harus ditingkatkan, terutama di titik-titik rawan dan wilayah yang berbatasan dengan masyarakat. Kalau ditemukan asap atau indikasi titik api, segera laporkan dan lakukan penanganan. Jangan sampai api kecil menjadi besar dan sulit dikendalikan,” tegasnya.
Ia menambahkan, perusahaan juga harus mengawasi aktivitas pekerja maupun pihak ketiga di dalam arealnya agar tidak melakukan kegiatan yang berpotensi memicu kebakaran serta memastikan tidak ada pembukaan lahan dengan cara membakar.
Sementara itu, masyarakat juga diminta tidak melakukan pembakaran sembarangan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan Karhutla.
“Kita ingin wilayah Kerinci Barat tetap aman dari Karhutla. Pemerintah kelurahan, perusahaan, aparat keamanan dan masyarakat harus saling berkoordinasi. Prinsipnya sederhana, lebih baik mencegah daripada menunggu kebakaran terjadi,” pungkas Yogi.
Melalui kunjungan dan pemantauan tersebut, Pemerintah Kelurahan Kerinci Barat berharap seluruh pihak semakin meningkatkan kesiapsiagaan, sehingga potensi Karhutla dapat dicegah dan tidak menimbulkan kerugian bagi perusahaan, masyarakat maupun lingkungan.