Bersatu Tanpa Harus Sama :Merawat Perbedaan, Menjaga Ukhuwah Oleh : Iswadi M.Yazid

Penulis: Redaksi  •  Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04:00 WIB

Bersatu Tanpa Harus Sama :Merawat Perbedaan, Menjaga Ukhuwah
Oleh : Iswadi M.Yazid

Kita sering berbicara tentang persatuan seolah-olah persatuan berarti kesamaan. Semua harus sepemikiran, sependapat, dan berada dalam pilihan yang sama. Ketika ada orang yang berbeda pandangan, kita mudah menganggapnya sebagai ancaman terhadap kebersamaan. Padahal, jika kita mau melihat kehidupan secara lebih jernih, perbedaan adalah sesuatu yang tidak mungkin dihindari. Manusia berbeda dalam latar belakang, pengalaman, pendidikan, budaya, cara berpikir, bahkan dalam memahami persoalan keagamaan. Karena itu, persatuan tidak semestinya dibangun dengan menghapus perbedaan, tetapi dengan membangun kemampuan untuk hidup bersama di tengah perbedaan. Indonesia adalah contoh nyata bahwa kebersamaan tidak selalu membutuhkan keseragaman. 

Bangsa ini dibangun dari beragam suku, bahasa, budaya, tradisi, dan keyakinan. Bahkan dalam kehidupan umat Islam sendiri terdapat beragam corak pemikiran, tradisi keilmuan, dan pendapat dalam berbagai persoalan. Keberagaman tersebut tidak harus menjadi sumber perpecahan. Justru, apabila dikelola dengan baik, perbedaan dapat menjadi kekuatan yang memperkaya kehidupan bersama. Al-Qur’an telah memberikan landasan penting tentang keberagaman manusia. Allah SWT berfirman, “Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan. Kemudian Kami menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal” (QS. Al-Hujurat: 13). Pesan ayat ini sangat relevan dengan kehidupan kita hari ini. Perbedaan seharusnya mendorong manusia untuk saling mengenal, bukan saling meniadakan. Keragaman seharusnya membuka ruang dialog, bukan membangun tembok permusuhan. Namun dalam kenyataan, perbedaan sering kali berkembang menjadi konflik. 

Perbedaan pendapat yang semula berada pada wilayah gagasan berubah menjadi persoalan pribadi. Kita tidak lagi sekadar mengatakan, “Saya berbeda pendapat,” tetapi mulai mengatakan, “Anda salah.” Bahkan tidak jarang perbedaan pendapat berkembang menjadi pelabelan, saling mencurigai, dan menjauhkan hubungan persaudaraan. Persoalan ini semakin terasa di era media sosial. Setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk berbicara, tetapi tidak semua orang memiliki kesiapan untuk mendengar. Informasi beredar begitu cepat, sementara kemampuan memeriksa kebenaran dan memahami konteks sering kali tidak secepat penyebarannya. Potongan ceramah, kutipan pendek, video singkat, atau komentar seseorang dapat dengan mudah menimbulkan kesalahpahaman. 

Kita terkadang bereaksi terhadap sesuatu sebelum benar-benar memahami persoalannya. Karena itu, hal pertama yang dibutuhkan dalam menghadapi perbedaan adalah ilmu atau al-‘ilm. Ilmu mengajarkan kita untuk tidak tergesa-gesa menilai. Al-Qur’an mengingatkan,”Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui” (QS. An-Nahl: 43). Pesan ini sederhana, tetapi sangat penting. Tidak mengetahui bukanlah masalah. Yang menjadi masalah adalah ketika seseorang tidak mengetahui, tetapi merasa paling mengetahui. Ilmu juga mengajarkan kerendahan hati. 

Semakin seseorang memahami luasnya pengetahuan, semakin ia menyadari bahwa tidak semua persoalan dapat dijawab secara sederhana. Dalam sejarah pemikiran Islam, perbedaan pendapat atau ikhtilaf merupakan bagian dari perkembangan ilmu. Para ulama berbeda dalam memahami berbagai persoalan, tetapi perbedaan tersebut tidak selalu menghilangkan penghormatan dan persaudaraan. Dari sini kita belajar bahwa berbeda pendapat tidak sama dengan bermusuhan. Yang menjadi persoalan bukan keberadaan perbedaan, tetapi cara kita menyikapinya. Karena itu, ilmu harus berjalan bersama adab atau al-adab. Adab menentukan bagaimana sebuah pendapat disampaikan. Kita boleh menganggap sebuah pendapat kurang tepat, tetapi tidak harus merendahkan orang yang menyampaikannya. Kita boleh mengkritik sebuah gagasan, tetapi tidak perlu menyerang pribadi. 

Kita boleh meyakini pendapat sendiri, tetapi tetap memberikan ruang kepada orang lain untuk memiliki pandangan yang berbeda. Di sinilah ukuran kedewasaan seseorang sebenarnya terlihat, bukan hanya pada seberapa kuat ia mempertahankan pendapat, tetapi pada seberapa baik ia menghormati orang yang berbeda pendapat dengannya. Ruang publik kita membutuhkan etika seperti ini. Perdebatan tidak seharusnya menjadi ajang untuk menunjukkan siapa yang paling hebat. Perbedaan tidak seharusnya menjadi alasan untuk saling mempermalukan. Apalagi di media sosial, satu kalimat dapat menyebar jauh lebih cepat daripada klarifikasinya. 

Apa yang kita tulis hari ini bisa dibaca oleh ribuan orang dan meninggalkan kesan yang panjang. Karena itu, kita perlu belajar satu prinsip sederhana: kritik pendapatnya, jangan merendahkan orangnya. Dalam khazanah Islam, ikhtilaf juga perlu dipahami secara proporsional. Tidak semua perbedaan berada pada tingkat yang sama. Ada persoalan yang memang memiliki ruang ijtihad dan perbedaan pemahaman. Ada pula persoalan yang memiliki prinsip yang jelas. Karena itu, tidak tepat jika setiap perbedaan langsung diposisikan sebagai pertentangan antara benar dan salah secara mutlak. Kita perlu memiliki kemampuan membedakan antara perbedaan yang masih berada dalam ruang keilmuan dengan perbedaan yang memang telah keluar dari batas-batas prinsip. 

Sikap semacam ini membutuhkan pengetahuan dan kedewasaan. Jangan sampai persoalan yang sebenarnya bersifat cabang justru menjadi alasan untuk merusak persaudaraan. Di tengah perbedaan, Islam juga mengajarkan syura atau musyawarah. Musyawarah mengajarkan bahwa kita tidak hidup sendirian. Ada kepentingan bersama yang harus dipertimbangkan, ada pendapat orang lain yang perlu didengar, dan ada keputusan yang harus diambil bukan berdasarkan ego pribadi, tetapi berdasarkan kemaslahatan. Musyawarah bukan berarti semua orang harus memperoleh apa yang diinginkannya. Musyawarah berarti bersedia mendengar, mempertimbangkan, dan mencari jalan terbaik. 

Dalam masyarakat yang beragam, kemampuan mencari titik temu jauh lebih penting daripada keinginan untuk selalu memenangkan perdebatan. Pada akhirnya, semua itu bermuara pada ukhuwah. Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, maka damaikanlah antara kedua saudaramu” (QS. Al-Hujurat: 10). Ayat ini mengingatkan bahwa persaudaraan memiliki kedudukan yang sangat penting. Ukhuwah bukan berarti semua orang harus berpikir sama. Justru ukhuwah diuji ketika terdapat perbedaan. Jika kita hanya mampu bersaudara dengan orang yang sepemikiran, maka persaudaraan kita belum benar-benar teruji. Persaudaraan yang dewasa adalah ketika kita mampu mengatakan, “Saya berbeda pendapat dengan Anda, tetapi saya tetap menghormati Anda.” Kalimat sederhana seperti ini sebenarnya merupakan fondasi penting bagi kehidupan sosial yang sehat. 

Dalam konteks Indonesia, semangat tersebut menjadi semakin penting. Kita tidak mungkin membangun bangsa dengan menyeragamkan masyarakat. Keberagaman adalah kenyataan yang tidak dapat dihapus. Yang perlu kita bangun adalah kemampuan untuk mengelola keberagaman tersebut agar tidak berubah menjadi konflik. Persatuan karena itu harus dipahami sebagai kesediaan untuk menjaga tujuan bersama meskipun terdapat perbedaan. Kita boleh berbeda pilihan, tetapi tetap menjaga hubungan. Kita boleh berbeda pendapat, tetapi tetap menghormati. Kita boleh berbeda tradisi, tetapi tetap bekerja sama. Kita boleh mempertahankan prinsip, tetapi tidak menjadikan perbedaan sebagai alasan untuk merendahkan orang lain. Barangkali sudah waktunya kita mengubah pertanyaan. 

Jangan terus bertanya, “Bagaimana agar semua orang berpikir sama?” Pertanyaan yang lebih penting adalah, “Bagaimana agar orang-orang yang berbeda tetap dapat hidup bersama?” Pertanyaan kedua jauh lebih sesuai dengan kenyataan masyarakat kita. Sebab perbedaan akan selalu ada. Yang menentukan masa depan masyarakat bukan ada atau tidaknya perbedaan, melainkan bagaimana perbedaan itu dikelola. Karena itu, ada empat nilai yang perlu terus kita rawat: ilmu, adab, musyawarah, dan ukhuwah. Dengan ilmu, kita tidak mudah menghakimi. Dengan adab, kita tidak mudah menyakiti. Dengan musyawarah, kita mencari titik temu. Dengan ukhuwah, kita menjaga agar perbedaan tidak memutus persaudaraan. Persatuan pada akhirnya bukan tentang membuat semua orang menjadi sama. Persatuan adalah kemampuan untuk berjalan bersama tanpa harus kehilangan keberagaman. Kita tidak harus memiliki pandangan yang sama untuk bekerja bersama. Kita tidak harus memiliki tradisi yang sama untuk saling menghormati. 

Kita tidak harus sepakat dalam segala hal untuk tetap menjadi saudara. Sebab persatuan yang kuat bukanlah persatuan yang menghapus perbedaan, melainkan persatuan yang mampu mengelola perbedaan dengan ilmu, menjaganya dengan adab, menyelesaikannya melalui musyawarah, dan mengikatnya dengan ukhuwah.wallahu a’lam

Reporter: Redaksi
Back to top