PELALAWAN – Kondisi jalan rusak parah di kawasan sentra perkebunan kembali memicu kemarahan Bupati Pelalawan, Zukri Misran. Saat meninjau langsung ruas Jalan Lobuk Ogung perbatasan Kecamatan Langgam, Selasa (19/5/2026), Bupati mendapati kerusakan jalan yang diduga disebabkan aktivitas truk pengangkut tandan buah segar (TBS) bertonase besar milik perusahaan kelapa sawit.
Amarah Bupati semakin memuncak ketika berpapasan langsung dengan sejumlah truk bermuatan tinggi milik PT Rimbun Sawit Sejahtera (RSS) yang setiap hari melintasi jalan aspal tersebut sebagai akses utama operasional perusahaan.
Didampingi jajaran Dinas Perhubungan, Camat Bandar Seikijang, Camat Langgam, serta perangkat desa setempat, Bupati Zukri langsung menegur keras perwakilan manajemen perusahaan yang dinilai tidak memiliki kepedulian terhadap kondisi infrastruktur publik.

“Kalian lewat sini setiap hari, muatan kalian sampai menggunung seperti ini, tapi kontribusi untuk membantu memperbaiki jalan justru tidak ada. Jangan hanya mau ambil untung di daerah ini, tapi mengabaikan hak dan kenyamanan masyarakat,” tegas Bupati Zukri di lokasi.
Berdasarkan laporan kepala desa setempat, kontribusi Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan sawit yang mengelola ribuan hektare lahan di kawasan tersebut dinilai sangat minim dan belum menyentuh perbaikan infrastruktur secara menyeluruh.
Selama ini, perusahaan disebut hanya melakukan perawatan ringan berupa pengikisan jalan (scrap), tanpa melakukan perbaikan struktural seperti penambalan aspal (patching) maupun pelapisan ulang (overlay).
Tidak ingin persoalan ini terus berlarut, Bupati Zukri langsung menginstruksikan tim terpadu Pemerintah Kabupaten Pelalawan untuk turun ke lapangan melakukan audit terhadap realisasi CSR serta dokumen perizinan operasional perusahaan.
“Saya minta tim terpadu segera cek semuanya, termasuk laporan CSR mereka selama ini. Jika mereka tetap tidak mau bersinergi memperbaiki fasilitas yang mereka rusak, kita akan evaluasi izin lintasnya. Opsinya, jalan ini diperbaiki atau mereka tidak kita izinkan lewat lagi,” tegasnya.
Langkah tegas orang nomor satu di Kabupaten Pelalawan itu mendapat perhatian masyarakat yang selama ini mengeluhkan kondisi jalan rusak akibat lalu lintas kendaraan berat perusahaan. Selain membahayakan pengguna jalan, kerusakan infrastruktur juga dinilai menghambat aktivitas ekonomi warga.
Pemerintah Kabupaten Pelalawan menegaskan bahwa sinergi antara sektor swasta dan pemerintah daerah dalam menjaga infrastruktur publik merupakan kewajiban bersama demi keselamatan masyarakat serta kelancaran roda perekonomian daerah.