Pelalawan — Dugaan tunggakan pembayaran listrik Perumda Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan kepada pihak RAPP sebesar Rp18 miliar memicu sorotan tajam publik. Besarnya angka tunggakan tersebut menimbulkan pertanyaan serius terkait transparansi dan tata kelola keuangan perusahaan daerah itu, terlebih pelanggan disebut tetap membayar tagihan listrik setiap bulan.
Informasi yang berkembang di tengah masyarakat menyebutkan total tunggakan Perumda Tuah Sekata sebelumnya mencapai sekitar Rp21 miliar. Namun, baru sekitar Rp3 miliar yang dikabarkan telah dibayarkan, sementara sisanya masih menyisakan utang sebesar Rp18 miliar.
Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat mengenai ke mana aliran dana pembayaran pelanggan selama ini dikelola.
Selain dugaan banyaknya pelanggan yang menunggak pembayaran, muncul pula spekulasi mengenai lemahnya pengelolaan keuangan hingga isu dugaan pencurian arus listrik yang disebut ikut memperparah kondisi perusahaan daerah tersebut.
Sejumlah aktivis di Kabupaten Pelalawan mendesak pemerintah daerah dan aparat pengawas segera melakukan audit menyeluruh terhadap Perumda Tuah Sekata guna memastikan penyebab pasti membengkaknya tunggakan tersebut.
“Harus ada keterbukaan terkait tunggakan listrik ke RAPP. Informasi yang beredar sebelumnya mencapai Rp21 miliar, baru dibayar sekitar Rp3 miliar dan masih tersisa Rp18 miliar. Ini perlu diperiksa secara transparan agar tidak memunculkan kecurigaan di tengah masyarakat,” ujar salah seorang aktivis di Pelalawan.
Sorotan terhadap Perumda Tuah Sekata sendiri bukan kali pertama mencuat. Selama ini, perusahaan daerah tersebut kerap mendapat kritik terkait transparansi pengelolaan dan pelayanan kepada masyarakat.
Publik menilai persoalan ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut layanan dasar masyarakat serta pengelolaan keuangan perusahaan milik daerah. Di sisi lain, pelanggan tetap diwajibkan membayar tagihan tepat waktu, sementara kondisi keuangan perusahaan justru dipertanyakan.
Aktivis juga meminta Inspektorat dan aparat penegak hukum turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan perusahaan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Perumda Tuah Sekata terkait kabar tunggakan tersebut maupun penjelasan mengenai kondisi keuangan perusahaan. Publik kini menunggu transparansi dan langkah konkret dari pihak terkait untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.**