PEKANBARU – Komitmen terhadap percepatan pembangunan infrastruktur jalan nasional di Provinsi Riau kembali ditegaskan Anggota DPD RI asal Riau, H. Abdul Hamid. Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan beserta perubahannya, Senator Abdul Hamid melakukan kunjungan kerja ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Riau, Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum, Senin (27/7/2026).
Kunjungan tersebut menjadi momentum penting untuk memastikan proyek-proyek strategis nasional, khususnya pembangunan Jalan Lintas Timur Riau ruas Pelalawan–Sorek, berjalan sesuai target dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Abdul Hamid menegaskan bahwa jalan bukan sekadar sarana transportasi, tetapi merupakan urat nadi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
"Sesuai Pasal 5 Undang-Undang Jalan, jalan merupakan bagian dari prasarana transportasi yang memiliki peran strategis dalam mendukung bidang ekonomi, sosial budaya, lingkungan hidup, politik, pertahanan, dan keamanan serta dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," ujar Abdul Hamid.
Karena itu, ia menekankan agar pembangunan infrastruktur jalan nasional di Provinsi Riau dipercepat dengan tetap mengutamakan kualitas pekerjaan.
"Pembangunan jalan harus disegerakan, berjalan dengan baik dan merata. Kualitas jalan nasional di Provinsi Riau juga harus terus ditingkatkan agar mampu mendukung mobilitas masyarakat maupun distribusi barang," tegasnya.
Kedatangan Senator Abdul Hamid disambut Kepala BPJN Riau, Dr. Ir. Tulak Todingrara, M.T., bersama Kasubbag Umum dan Tata Usaha Rudisman, ST., MT., para Kepala Satuan Kerja (Satker), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta jajaran BPJN Riau.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan Dinas PUPR Provinsi Riau, Dinas PUPR Kabupaten/Kota, ASPERINDO Provinsi Riau, serta pihak kontraktor pelaksana proyek pembangunan Jalan Pelalawan–Sorek.
Usai menerima paparan dari BPJN Riau serta mendengarkan berbagai aspirasi dari pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan, Abdul Hamid bersama jajaran BPJN langsung meninjau lokasi pembangunan ruas Jalan Pelalawan–Sorek.
Dalam peninjauan lapangan, ia menyoroti progres pembangunan ruas KM 74 hingga KM 84 yang saat ini baru mencapai 8,692 persen.
Menurutnya, capaian tersebut harus segera ditingkatkan mengingat waktu pelaksanaan proyek yang tersisa hanya sekitar 12 bulan.
"Progres pembangunan saat ini masih 8,692 persen. Karena itu pekerjaan harus terus digesa agar dapat selesai tepat waktu sesuai target yang telah ditetapkan," katanya.
Abdul Hamid juga mengingatkan bahwa ruas Jalan Pelalawan–Sorek merupakan salah satu titik yang selama ini kerap terdampak banjir. Kondisi tersebut tidak hanya menghambat arus kendaraan, tetapi juga berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat dan distribusi logistik di Jalur Lintas Timur Sumatera.
Ia meminta BPJN Riau melalui Satker dan PPK terus melakukan pengawasan terhadap percepatan pembangunan, sekaligus memastikan mutu pekerjaan tetap terjaga.
Selain itu, ia juga mengimbau kontraktor pelaksana agar mengatur manajemen lalu lintas secara optimal selama proses pengerjaan berlangsung.
"Jangan sampai proses pembangunan justru menimbulkan antrean panjang akibat sistem buka tutup jalan yang terlalu lama. Pengaturan lalu lintas harus menjadi perhatian serius agar aktivitas masyarakat tetap berjalan lancar," tegasnya.
Menurut Abdul Hamid, penyelesaian ruas Jalan Pelalawan–Sorek tepat waktu akan menjadi salah satu langkah penting dalam meningkatkan konektivitas wilayah, memperlancar distribusi barang dan jasa, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Provinsi Riau, khususnya di kawasan Jalur Lintas Timur yang menjadi urat nadi transportasi Sumatera.